Wednesday 26 June 2013

PERAN PENDIDIKAN DALAM MENGEMBANGKAN 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA



Perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju serta arus globalisasi yang tidak bisa dihindari pada saat ini tentunya banyak sekali akibat yang ditimbulkan baik dari segi positif maupun negatif.  Hal ini berpengaruh juga terhadap semangat nasionalisme dan patriotisme yang ada dalam setiap warga negara Indonesia.
Sejak diproklamirkannya Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dan jauh sebelum itu pada tahun 1908 dan saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme pada bangsa Indonesia sudah lahir.
Namun pada saat ini, semenjak reformasi digulirkan, seakan gema dan semangat nasonalisme mulai terkikis sedikit demi sedikit. Jarang sekali kita mendengar orang Indonesia bangga  dengan apa yang dimilikinya, tetapi cenderung lebih senang dengan bangsa lain melalui berbagai aspek. Misalnya, dari cara berbicara lebih senang dengan bahasa asing, dari cara berpakaian lebih condong pada model dan gaya barat, dari segi kebudayaan banyak yang mengganggap budaya Indonesia ketinggalan zaman, dari segi sosial lebih bersifat indivudalis, tidak ketinggalan pula dari dunia pendidikan, banyak yang mengadopsi model pedidikan ala luar negeri.
Untuk menumbuhkan semangatnasionalisme dan patirotisme memang tidak semudah membalikan tangan. Akan tetapi perlu ditanamkan dan dipupuk sedini mungkin, sehingga semangat nasionalisme dan mengenal akan bangssa serta bangga terhadap Indonesia akan terpatri selamanya hingga akhir hayat.
Apa saja 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara itu ?
Pembentukan karaktek dan jiwa seseorang diibaratkan dengan sebuah bangunan, yang mana perlu suatu pondasi dan pilar yang kuat untuk dapat berdiri kokoh walaupun diterjang dengan apapun. Begitu juga dengan penanaman semangat Nasionalisme memerlukan pondasi dan dasar yang kuat agar seluruh bangsa Indonesia ini tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang besar.
Saat ini sedang ramainya disosialisasikan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari tingkat mahasiswa sampai elit politik. Tetapi banyak juga yang belum mengetahui apa sebenarnya 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara serta apa tujuannya.
Dengan pondasi dan dasar Proklamasi Kemerdekaan RI, maka untuk memperkuat bangsa dan negara diperlukan pilar yang sangat kokoh. Pilar tersebut adalah :
1.      Pancasila, adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila atau tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dilambangkan dengan burung Garuda dan terdapat semboyan Bhineka Tunggal Ika. Pernyataan tersebut sesuai apa yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 36A Pancasila sebagai dasar negara juga sebagai pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia dari berbagai aspek.
2.      Undang – undang Dasar 1945, UUD 1945 merupakan konstitusi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seiring perjalanan waktu, Indonesia pernah mengalami pergantian Undang – undang Dasar. Mulai dari UUD 1945 yang pertama kali, UUD Sementara  dan akhirnya kembali lagi kepada UUD 1945 setelah diterbitkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 serta kegagalan Dewan Konstuante pada saat itu untuk menentukan UUD baru.
Didalam UUD 1945 ini setalah mengalami 4 kali amandemen terdiri dari :
1.      Pembukaan,
2.      Pasal-pasal, yang terdiri dari :
   - 21 bab
   - 73 pasal
   - 170 ayat
   - 3 pasal Aturan Peralihan
   - 2 pasal Aturan Tambahan
Sedangkan penjelasan UUD 1945 kalau dulu ditempatkan dalam bagian terpisah, namun pejelasan UUD 1945 pada saat ini setelah amandemen ditempatkan atau dimasukan dalam pasal – pasal
3.      Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia merupakan sebuah negara dan bangsa yang besar. Terdiri dari banyak pulau, suku, beragam budaya dan bahasa daerah. Makna dari sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia sendiri adalah, menyatukan seluruh komponen bangsa termasuk didalamnya keanekaragaman guna mepererat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mempertahakan kemerdekaaan demi terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.
Sesuai dengan Pasal (Pasal 25A) ** Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Juga disebutkan bahwa, Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik [Pasal 1 (1)]
4.      Bhineka Tunggal Ika,. Itulah yang menjadi semboyan Negara Indonesia yang terdapat pada lambang negara yaitu Garyda Pancasila. Perlu difahami dan dimaknai secara komprehensif bahwa Bhineka Tunggal Ika tidak hanya sebagai slogan dan semboyan saja. Lebih dari itu, Bhineka Tunggal Ika salah satu pemersatu bangsa yang terdiri dari keanekaragaman budaya.
Bhineka Tungal Ika, yang asalnya dari dari bahasa Sanskerta dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit. Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Magrwa yang artinya walaupun berbeda beda tetap satu jua, tidak ada kernacuan dalam kebeenaran.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Pendidikan
Disadari atau tidak, setuju atau tidak setuju yang jelas pada saat ini, semangat nasionalisme dan patrotisme perlahan telah pudar dalam diri sebagian besar bangsa Indonesia khusunya bagi para generasi muda sekarang.
Hal ini dampak dari kemajuan zaman serta arus globalisasi yang pesat, sehingga banyak sekali pengaruh luar yang masuk tanpa diserap dan diseleksi dengan baik. Begitupun juga dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang juga terpengaruh oleh budaya luar, kebebasan berdemokrasi yang seakan tiada batasnya, konflik SARA dimana mana, kritikan kepada pemerintah mengatasnamakan kemanusiaan. Itu semua sebenarnya bukan budaya asli dari negara kita tercinta.
Dimulai dari sejak dini, penananman semangat nasionalisme memang sangat sekali diperlukan. Karena hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada nantinya jika sudah dewasa.
Peran pemerintah dalam mensosialisasikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sudah ada kemajuan diandingkan beberapa tahun yang lalu, namun seperti apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hi. Melani Leimena Suhardi, 2012 bahwa, 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus masuk dalam kurikulum nasional mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Pernyataan ini memang sangat beralasan, karena dengan masuknya 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara pada kurikulum nasional maka rasa nasionalisme dapat dibangun sejak dini. Dalam dunia pendidikan 4 pialr tersebut sebanrnya sudah tercantum dalam bagian mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, akan tetapi hanya membahas sebagian saja.
Alangkah baiknya jika pemerintah memberika mata pelajaran kuhusus tentang 4 pilar tersebut secara terpisah dari mata pelajaran lain, sehingga penanaman akan nasionalisme dan patriotisme akan lebih bermakna.
Sebagai contoh jika pendidikan 4 pilar tersebut hanya sebagai tambahan dalam mata pelajara yaitu, banyak sekarang anak usia sekolah baik dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi yang kadang tidak mengenal apa itu Pancasila, hafal pun kadang tidak apalagi memaknai dan memahami secara menyeluruh tentang penghayatan dan pengalaman, banyak juga yang tidak mengetahui UUD 1945 terlebih hasil dari amandemen, serta Bhineka Tunggal Ika yang hanya sebagai slogan tanpa mengetahui makna lebih jauh.
Walaupun belum masuk pada kurikulum sekolah nasional, diharapakan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini dapat disampaikan secara maksimal. Peran guru sangat diperlukan sekali, oleh karena itu perlu adanya sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara pada lingkungan pendidikan khususnya bagi para pendidik.
Semoga bermanfaat.

Oleh : MOHAMAD RIDWAN, A.Ma Pd.SD
GURU KELAS SDN BATOK 01
Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun
Alamat : Jl. Margabawera III/3 Kota Madiun
Phone : 085 790 462 010





No comments:

Post a Comment

Terima Kasih telah mengunjungi gubuk saya...!!
Salam