Perkembangan zaman yang
semakin hari semakin maju serta arus globalisasi yang tidak bisa dihindari pada
saat ini tentunya banyak sekali akibat yang ditimbulkan baik dari segi positif
maupun negatif. Hal ini berpengaruh juga
terhadap semangat nasionalisme dan patriotisme yang ada dalam setiap warga
negara Indonesia.
Sejak diproklamirkannya
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dan jauh sebelum
itu pada tahun 1908 dan saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 jiwa dan
semangat nasionalisme dan patriotisme pada bangsa Indonesia sudah lahir.
Namun pada saat ini,
semenjak reformasi digulirkan, seakan gema dan semangat nasonalisme mulai
terkikis sedikit demi sedikit. Jarang sekali kita mendengar orang Indonesia
bangga dengan apa yang dimilikinya,
tetapi cenderung lebih senang dengan bangsa lain melalui berbagai aspek.
Misalnya, dari cara berbicara lebih senang dengan bahasa asing, dari cara
berpakaian lebih condong pada model dan gaya barat, dari segi kebudayaan banyak
yang mengganggap budaya Indonesia ketinggalan zaman, dari segi sosial lebih
bersifat indivudalis, tidak ketinggalan pula dari dunia pendidikan, banyak yang
mengadopsi model pedidikan ala luar negeri.
Untuk menumbuhkan
semangatnasionalisme dan patirotisme memang tidak semudah membalikan tangan.
Akan tetapi perlu ditanamkan dan dipupuk sedini mungkin, sehingga semangat
nasionalisme dan mengenal akan bangssa serta bangga terhadap Indonesia akan terpatri
selamanya hingga akhir hayat.
Apa
saja 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara itu ?
Pembentukan karaktek
dan jiwa seseorang diibaratkan dengan sebuah bangunan, yang mana perlu suatu
pondasi dan pilar yang kuat untuk dapat berdiri kokoh walaupun diterjang dengan
apapun. Begitu juga dengan penanaman semangat Nasionalisme memerlukan pondasi
dan dasar yang kuat agar seluruh bangsa Indonesia ini tidak kehilangan jati
dirinya sebagai bangsa yang besar.
Saat ini sedang
ramainya disosialisasikan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari
tingkat mahasiswa sampai elit politik. Tetapi banyak juga yang belum mengetahui
apa sebenarnya 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara serta apa tujuannya.
Dengan pondasi dan
dasar Proklamasi Kemerdekaan RI, maka untuk memperkuat bangsa dan negara
diperlukan pilar yang sangat kokoh. Pilar tersebut adalah :
1.
Pancasila, adalah
dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila atau tatanan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, dilambangkan dengan burung Garuda dan
terdapat semboyan Bhineka Tunggal Ika. Pernyataan tersebut sesuai apa yang
tercantum dalam UUD 1945 Pasal 36A Pancasila sebagai dasar negara juga sebagai
pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia dari berbagai aspek.
2.
Undang – undang Dasar 1945, UUD
1945 merupakan konstitusi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seiring perjalanan waktu, Indonesia pernah mengalami pergantian Undang – undang
Dasar. Mulai dari UUD 1945 yang pertama kali, UUD Sementara dan akhirnya kembali lagi kepada UUD 1945
setelah diterbitkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 serta kegagalan
Dewan Konstuante pada saat itu untuk menentukan UUD baru.
Didalam UUD 1945 ini setalah mengalami 4 kali
amandemen terdiri dari :
1. Pembukaan,
2. Pasal-pasal,
yang terdiri dari :
- 21 bab
- 73 pasal
- 170 ayat
- 3 pasal Aturan Peralihan
- 2 pasal Aturan Tambahan
Sedangkan penjelasan UUD 1945 kalau
dulu ditempatkan dalam bagian terpisah, namun pejelasan UUD 1945 pada saat ini
setelah amandemen ditempatkan atau dimasukan dalam pasal – pasal
3.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), Indonesia merupakan sebuah negara dan
bangsa yang besar. Terdiri dari banyak pulau, suku, beragam budaya dan bahasa
daerah. Makna dari sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia sendiri adalah,
menyatukan seluruh komponen bangsa termasuk didalamnya keanekaragaman guna
mepererat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mempertahakan kemerdekaaan demi
terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.
Sesuai dengan Pasal (Pasal 25A) ** Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah
negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan
hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Juga disebutkan bahwa, Negara
Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik [Pasal
1 (1)]
4.
Bhineka Tunggal Ika,.
Itulah yang menjadi semboyan Negara Indonesia yang terdapat pada lambang negara
yaitu Garyda Pancasila. Perlu difahami dan dimaknai secara komprehensif bahwa
Bhineka Tunggal Ika tidak hanya sebagai slogan dan semboyan saja. Lebih dari
itu, Bhineka Tunggal Ika salah satu pemersatu bangsa yang terdiri dari
keanekaragaman budaya.
Bhineka Tungal Ika, yang asalnya
dari dari bahasa Sanskerta dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular pada masa
kerajaan Majapahit. Bhineka Tunggal Ika
Tan Hana Dharma Magrwa yang artinya walaupun berbeda beda tetap satu jua,
tidak ada kernacuan dalam kebeenaran.
Empat
Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Pendidikan
Disadari atau tidak,
setuju atau tidak setuju yang jelas pada saat ini, semangat nasionalisme dan
patrotisme perlahan telah pudar dalam diri sebagian besar bangsa Indonesia
khusunya bagi para generasi muda sekarang.
Hal ini dampak dari
kemajuan zaman serta arus globalisasi yang pesat, sehingga banyak sekali
pengaruh luar yang masuk tanpa diserap dan diseleksi dengan baik. Begitupun
juga dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang juga terpengaruh oleh budaya
luar, kebebasan berdemokrasi yang seakan tiada batasnya, konflik SARA dimana
mana, kritikan kepada pemerintah mengatasnamakan kemanusiaan. Itu semua
sebenarnya bukan budaya asli dari negara kita tercinta.
Dimulai dari sejak
dini, penananman semangat nasionalisme memang sangat sekali diperlukan. Karena
hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada nantinya jika sudah dewasa.
Peran pemerintah dalam
mensosialisasikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sudah ada
kemajuan diandingkan beberapa tahun yang lalu, namun seperti apa yang
disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hi. Melani Leimena Suhardi, 2012 bahwa, 4 pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara harus masuk dalam kurikulum nasional mulai dari tingkat dasar sampai
perguruan tinggi.
Pernyataan ini memang
sangat beralasan, karena dengan masuknya 4 pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara pada kurikulum nasional maka rasa nasionalisme dapat dibangun sejak
dini. Dalam dunia pendidikan 4 pialr tersebut sebanrnya sudah tercantum dalam
bagian mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, akan tetapi hanya membahas
sebagian saja.
Alangkah baiknya jika
pemerintah memberika mata pelajaran kuhusus tentang 4 pilar tersebut secara
terpisah dari mata pelajaran lain, sehingga penanaman akan nasionalisme dan
patriotisme akan lebih bermakna.
Sebagai contoh jika
pendidikan 4 pilar tersebut hanya sebagai tambahan dalam mata pelajara yaitu,
banyak sekarang anak usia sekolah baik dari tingkat dasar sampai perguruan
tinggi yang kadang tidak mengenal apa itu Pancasila, hafal pun kadang tidak
apalagi memaknai dan memahami secara menyeluruh tentang penghayatan dan
pengalaman, banyak juga yang tidak mengetahui UUD 1945 terlebih hasil dari amandemen,
serta Bhineka Tunggal Ika yang hanya sebagai slogan tanpa mengetahui makna
lebih jauh.
Walaupun belum masuk
pada kurikulum sekolah nasional, diharapakan 4 pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara ini dapat disampaikan secara maksimal. Peran guru sangat diperlukan
sekali, oleh karena itu perlu adanya sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa
dan bernegara pada lingkungan pendidikan khususnya bagi para pendidik.
Semoga bermanfaat.
Oleh
: MOHAMAD RIDWAN, A.Ma Pd.SD
GURU KELAS SDN
BATOK 01
Kecamatan
Gemarang Kabupaten Madiun
Alamat : Jl.
Margabawera III/3 Kota Madiun
Phone : 085 790
462 010
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih telah mengunjungi gubuk saya...!!
Salam