Wednesday 18 September 2013

SUDAH SAATNYA KEMBALI PADA PANCASILA SEUTUHNYA

Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila bisa berarti pedoman atau tatanan. Jadi, Pancasila adalah lima pedoman atau tatanan hidup berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sila yang ad dalam Pancasila yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan Yang adil dan Beradab,      3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyaratan/Perwakilan, 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila bukan hanya sebagai dasar dan idieologi negara saja, lebih dari itu Pancasila sebagai tatanan dan pedoman hidup bernegara dan berbangsa sesuai dengan nilai – nilai dan moral yang ada dalam sila satu sampai lima. Pancasila bukan hanya diucapkan pada saat acara tetentu, tetapi seharusnya sebagai pedoman, dihayati dan kemudian diamalkan. Dengan begitu Negara Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan.

Nampaknya, bangsa ini telah banyak meninggalkan sejarah silam, dimana pada saat ini banyak komponen bangsa yang bertindak tidak sesuai dengan Idieologi walaupun banyak yang membesarkan dan menggembor – gemborkan Pancasila.
Dalam kehidupan sehari – hari pada saat ini,  Pancasila ternyata tidak lebih sebagai pajangan dan simbol saja, bahkan boleh dikatakan Burung Garuda sebagai simbol Pancasila tidak beda dengan Burung Perkutut. Hal ini bisa dibuktikan dengan masalah kecil, contohnya yang perlu kita perhatikan adalah hilangnya Pendidikan Moral Pancasila pada kurikulum sekolah saat ini.
Dahulu sebelum Reformasi bergulir, Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) sangat kental dan boleh dibilang merupakan komponen pertama dalam penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Mengapa demikian, karena Pancasila adalah suatu pelajaran dimana setiap warga dan bangsa ini harus benar – benar berpedoman, dan menghayati sekaligus mengamalkan nilai – nilai Pancasila. Dengan berpedoman pada nilai – nilai tersebut, maka anak didik mulai tingkat TK/SD sampai tingkat tinggi ditanamkan sikap rasa Nasionalisme yang tinggi, Patriotisme, kebersamaan, gotong royong, toleransi, saling menghormati dan sebagainya.
Perlukah Pendidikan Pancasila diadakan ?
Reformasi yang lahir lebih dari satu dekade, sepertinya tidak membawa perubahan yang berarti pada negara ini, malah sebaliknya membawa negara ini pada sistem yang morat – marit. Banyaknya orang “ pintar “ yang duduk di pemerintahan beranggapan bahwa P4 yang dulu sebagai penjabaran Pancasila hanya sebagai terali besi untuk melakukan kebebsan. Padahal, apabila di hayatai lebih dalam Pancasila sudah memberikan kebesan yang mutlak. Tampaknya pemerintah tidak ingin PMP di masukkan dalam dunia Pendidikan, karena mungkin akan membawa dampak yang sama pada saat pemerintahan Orde Baru.
Disadari atau tidak latar belakang hilangnya PMP pada kurikulum sekolah adalah ketidakmampuan orang – orang tertentu dalam pemerintahan yang merasa bahwa Pancasila itu adalah penjara bagi kepentingan politik. Sehingga, generasi penerus bangsa saat ini pada nantinya tidak akan mengenal Pancasila atau bahkan Ideologi negara ini akan diganti. Hanyalah waktu yang bisa menjawab.
Bergantinya Pendidikan Pancasila menjadi Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah langkah yang tepat, walaupun dikatakan sebagai penyederhanaan. Bila dilihat lebih dalam, timbul suatu pertanyaan, mengapa Pancasila disederhanakan ?, bukankah dalam Pancasila sudah diajarkan tentang Pendidikan Kewarganegaraan juga. Dalam Pendidikan Pancasila sebenarnya Pendidikan Kewarganegaraan sudah diajarkan contohnya adalah pada sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia dan dijabarkan dulu pada butir – butir P4, yang dapat dikembangkan pada pengamalannya. Justru pada saat ini penyederhanaan Pendidikan Pancasila menjadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah langkah untuk menghilangkan Pancasila dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dampak terhapusnya Pendidikan Pancasila dapat dirasakan di semua tingkat pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, bahkan sampai birokarat sendiri ada yang tidak faham dengan Pancasila. Sebagai contoh kecil saja, anak kelas 2 Sekolah Dasar akan lebih hafal lagu Susis dan OVJ daripada Pancasila. Bahkan, ada kepala pemerintah daerah yang tidak hafal Pancasila pada saat memmipin upacara. Sangat ironis bukan?, bahkan yang lebih parah lagi semua tingkah laku, moral, jiwa kita sebagai bangsa Indonesia tidak lagi seperti dulu. Indonesia dipandang rendah di mata Internasional, mudah di interfensi negara lain, pemerintahan dipimpin oleh sembarang orang, kerusuhan  yang berlatar belakang SARA di mana – mana, apakah ini merupakan Pendidikan Kewaraganegaraan sebagai penyederhanaan Pancasila ?.
Bila dilihat dari terhapusnya Pendidikan Pancasila dari kurikulum sekolah serta dampak yang diakibatkan sangat sensitif danmerupakan bom waktu kedepannya, maka perlu untuk memsukkan kembali mata pelajaran Pendidikan Pancasila di semua jenjang pendidikan, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Sebagai perwujudan dan langkah awalnya, perlu diadakan pelatihan dan penataran kembali tentang Pancasila bila dipandang perlu P4 perlu dimunculkan kembali walaupun pada nantinya akan ada perubahan selama tidak melenceng jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila sebaiknya dimasukkan pada program Intrakurikuler, karena hal ini dipandang mudah dalam pelaksanaan dan pengamalannya. Secara tidak langsung bila disetiap jenjang pendidikan diberikan secara continue maka diharapakan generasi penerus bangsa pada masa datang akan mengerti betapa pentingnya apa itu arti Pancasila.

Perlu diingat kembali bahwa Pancasila lahir melalui perjuangan para pendahulu bangsa yang menginginkan tetap berdirinya NKRI yang berazaskan dan berideolgi Pancasila, serta mewasiatkan kepda kita semua bahwa Pancasila bukan hanya sebagai bahan bacaan di waktu luang. Hidup Pancasila...!!

1 comment:

  1. MEMANG SEHARUSNYA PANCASILA DIAMALKAN, BUKAN HANYA SEBAGAI HIASAN

    ReplyDelete

Terima Kasih telah mengunjungi gubuk saya...!!
Salam