Friday 27 September 2013

SISWA BOLOS SEKOLAH BIASA, GURU BOLOS MENGAJAR “ LUAR BIASA”


Guru adalah orang yang selalu “ digugu lan ditiru “,  tampaknya ungkapan ini selalu melekat pada sosok seorang “Oemar Bakri” mulai dari dulu sampai sekarang. Setiap apa yang dikatakan, setiap apa yang dikerjakan dan dilakukan selalu dipatuhi dan ditiru oleh semua murid muridnya.
Guru selalu memberikan sikap dan contoh yang baik apabiila dihadapan seorang murid, karena seorang pendidik harus bisa bersikap mendidik dan berwibawa. Dimanapun tempatnya, kapanpun waktunya, guru adalah seorang guru yang selalu dipandang baik dan berwibawa. Karena seorang guru adalah pencetak, pengayom, pengarah, pembimbing bagi generasi penerus bangsa. Tanpa seorang guru, maka tidak akan ada generasi mendatang.

Fenomena guru membolos tampaknya sudah tidak asing lagi ditelinga kita, baik dikalangan umum maupun dikalangan pendidik khususnya. Jika ada siswa yang membolos karena tidak masuk sekolah tanpa keterangan apapun, mungkin sebagian guru akan mudah untuk memberikan cap kepada murid tersebut, sebagai siwa yang suka bolos sekolah. Hal ini akan berpengaruh pada peserta didik, baik dari segi psikis maupun akademik siswa, tetapi tidak akan berpengaruh pada seorang guru.
Akan tetapi, jika guru yang membolos mengajar tanpa keterangan apapun dan juga dengan frekuensi ketidakhadiran dalam mengajar yang cukup sering apa yang akan terjadi pada anak didik kita ?. tentunya, hal ini akan sangat merugikan pada pihak siswa, disatu sisi siswa semangat dan mau bersekolah, disisi lain sang guru semangat dan mau untuk membolos.
Maraknya kejadian guru bolos memang perlu untuk ditinjau, apa sebenarnya yang melatarbelakangi guru bolos, apalagi dengan angka 500 ribu guru yang membolos seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional RI.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan guru sering tidak masuk sekolah untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, yaitu :
1.        Domisili, jauhnya sekolah dengan tempat tinggal guru terlalu jauh, apalagi bagi guru yang ditempatkan di daerah terpencil dan pelosok daerah. Untuk dapat sampai di sekolahan kadang harus memakan waktu 1 – 2 jam perjalanan, dan belum tentu transportasi yang digunakan memadai. Hal ini yang mengakibatkan guru tidak masuk mengajar, untuk perjalanan pulang dan berangkat saja sudah memakan waktu dan tenaga yang banyak.
2.        Transportasi, jarak tempuh dan tempat untuk bertugas kadang memerlukan transportasi yang sesuai. Sebagai contoh bila bertugas di pelosok, untuk sampai di tempat tujuan harus menyeberang sungai, atau bahkan harus berjalan kaki. Nah, inilah juga yang menyebabkan ketidakhadiran guru.
3.        Keamanan, saat ini banyak daerah konflik yang sedang bergejolak seperti di Papua, Aceh, atau di perbatasan dengan negara lain. Guru yang mengajar akan merasa tidak nyaman baik dalam perjalanan pulang atau berangkat, apalagi pada saat ini banyak tindak kejahatan.
4.        Hobi/Kebiasaan, dari poin 1 sampai 3 mungkin sedikit bisa dimaklumi. Tetapi apabila tidak masuk mengajar karena hobi/kebiasaan, inilah yang banyak terjadi pada saat ini. Dengan alasan apapun  jika hal ini terjadi maka, bukan saja negara yang dirugikan tetapi lebih berpengaruh pada anak didik yang memerlukan pendidikan demi masa depan.
Lemahnya pengawasan dan kurangnya sanksi yang tegas dari pihak terkait, membuat para pendidik mudah untuk melakukan hal ini. Sebenarnya untuk peraturan pemerintah sudah jelas, bahwa guru pada 1 minggu  harus memenuhi minimal 24 jam dan juga peraturan masuk kerja bagi guru yaitu mulai pukul 07.00 sampai minimal pukul 12.00 baru selesai mengajar.
Jika tidak masuk kerja, maka beban tugas yang diberikan kepada guru tidak terpenuhi. Tentunya ini sudah melanggar peraturan yang ada. Siapa yang dirugikan dengan membolosnya guru, tentunya yang paling rugi adalah murid. Karena merekalah kita juga dianggap sebagai guru, muridlah yang nantinya akan meneruskan cita – cita bangsa, merekalah yang masih mempunyai cita – cita dan masa depan.
Wali murid dan orang tua tentunya juga sangat merugi, orang tua murid juga menilai dari keberhasilan seorang anaknya dalam sekolah dari keaktifan gurunya. Para orang tua juga akan berpikir akan menjadi apa anaknya jika gurunya saja jarang atau tidak sama sekali mengajar. Mereka para orang tua tentu sangat kecewa, sudah keluar biaya banyak demi masa depan anaknya, tetapi ternyata sampai disekolah tidak diberi pelajaran oleh gurunya karena membolos mengajar.
Dalam kasus ini, pemerintah dalam kompleks luas yaitu negara telah membuang dan menyia nyiakan dana dan anggaran khususnya bagi gaji guru terutama yang PNS dan bersertifikasi. Karena saat ini kesejahteraan guru sudah mulai membaik walaupun masih bertahap.
Lembaga sekolah atau instansi terkait dalam menangani hal semacam ini, sebaiknya melakukan pembinaan kepada para guru secara continue. Diharapkan, kinerja guru semakin hari semakin baik. Mengingat pemerintah juga mempunyai program untuk memajukan pendidikan dan mencerdasakan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang undang.
Penilaian kinerja guru setiap tahun dinilai dengan adanya DP3, tetapi hal itu belum cukup. Perlu diadakan evaluasi dan penelitian terhadap tingkat kehadiran guru setaip minggu, baik bagi guru yang berstatus PNS, non PNS, maupun yang sudah bersertifikasi tentunya. Jika hal ini diadakan maka kinerja guru akan lebih baik dan hasil yang diperoleh akan baik bagi murid maupun guru itu sendiri.  
Jika pada suatu lembaga sekolah ada guru yang suka membolos mengajar, maka beban mengajar dan kewajiban guru itu akan beralih pada rekan kerjanya. Bagaimana tidak, tentunya guru yang ada entah itu guru piket, atau guru kelas lainnya mau tidak mau juga harus mengajar agar murid tidak ketinggalan dalam belajarnya. Itu lebih baik daripada memulangkan siswa pada jam yang tidak ada gurunya.

Kesimpulannya adalah, sesuai dengan slogan pendidikan kita, guru harus bisa “ Ing Ngarsa Sun Tuladha, Ing Madya Mangunkarsa, Tut Wuri Handayani “. Jadilah kita sebagai pengajar yang memberikan contoh yang baik. Menjadi guru bukan hanya sebagai profesi saja, lebih dari itu niati hati kita untuk beribadah dan melaksanakan amanah yang dititipkan kepada kita sebagai seorang guru. Bukan hanya menerima hak saja dan  melupakan kewajiban kita dengan bolos mengajar. 

No comments:

Post a Comment

Terima Kasih telah mengunjungi gubuk saya...!!
Salam