Peserta didik
yang berada pada sekolah dasar kelas satu, dua, dan tiga berada pada rentangan
usia dini. Pada usia tersebut seluruh aspek perkembangan kecerdasan seperti IQ,
EQ, dan SQ tumbuh dan berkembang sangat luar biasa. Pada umumnya tingkat
perkembangan masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik)
serta mampu memahami hubungan antara konsep secara sederhana. Proses
pembelajaran masih bergantung kepada objek-objek konkrit dan pengalaman yang
dialami secara langsung.
SATUHU HAYU JALMA KANG RAHAYU ING BUDHI ( SELAMAT SEJAHTERALAH ORANG YANG BERBUDI LUHUR )
Monday, 26 August 2013
Saturday, 24 August 2013
MODEL PMR “ING KELAS“ UNTUK SISWA KELAS III SD
MODEL PMR “ING KELAS“ UNTUK SISWA KELAS III
SEKOLAH DASAR DALAM PEMAHAMAN KONSEP LUAS
BANGUN DATAR PERSEGI DAN PERSEGI PANJANG UNTUK MENINGKATKAN MINAT DAN HASIL BELAJAR SISWA
Sesuai dengan Undang – Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sejalan dengan undang-undang tersebut maka pada PP No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional yang telah dirubah oleh PP No 32 Tahun 32 pada pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis Peserta Didik.
Subscribe to:
Posts (Atom)